JAKARTA - Dengan mengangkat tema "Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa Yang Terlindungi di Era Digital" yang dikemas melalui kegiatan Ekspose Satu Dekade Kinerja dan Apresiasi Kekayaan Intelektual yang salah satunya kepada Kantor Wilayah atas komitmen, kerja optimal dan inovasi berkelanjutan dalam mendukung program Kekayaan Intelektual.
Kepala Kantor Wilayah NTB I Gusti Putu Milawati beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida, Kepala Bidang Pelayanan KI Puan Rusmayadi dan JFU pada Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti Undangan Kegiatan Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (4/6).
Dalam laporan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Razilu menyampaikan bahwa terdapat 2 point utama dalam kegiatan Ekspose kali ini, yaitu Tujuan utama dari pelaksanaan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Pemberian Penghargaan Apresiasi KI adalah memberikan gambaran secara komprehensif mengenai ekosistem KI di Indonesia yang telah tumbuh dengan pesat sekaligus menjadi momentum untuk menunjukkan sejauh mana inovasi dan kreatifitas anak bangsa telah terlindungi dan diberdayakan melalui sistem KI. "Statistik total permohonan KI secara keseluruhan selama satu dekade (2015-2024). Secara akumulatif, total seluruh permohonan KI selama satu dekade berjumlah 1.738.573, dengan pertumbuhan rata-rata 18,5% per tahun. Ini adalah angka yang monumental, menunjukkan antusiasme luar biasa dari masyarakat Indonesia dalam melindungi hasil karya intelektualnya." Ujar Rajilu.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras DJKI dan seluruh Kanwil. Ia menekankan bahwa pelindungan KI di era digital bukan hanya soal hukum, melainkan soal membangun kepercayaan dan daya saing global. Dengan sistem digital seperti e-Seal dalam aplikasi POP HC versi 2025, serta peluncuran Laman Edukasi KI, transformasi layanan KI kini semakin inklusif dan efisien. Penyerahan piagam MURI untuk Mars Kekayaan Intelektual dengan 33 nuansa daerah juga menjadi penanda kebanggaan nasional. Inovasi digital terbaru seperti Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta dengan fitur e-Seal diluncurkan secara resmi, bersamaan dengan Kick Off Road Map Kekayaan Intelektual Nasional. "Mari Bergerak Maju Bersama Menjadikan kekayaan intelektual sebagai pilar utama kemajuan bangsa."