Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Diseminasi AHU Online di Desa Batu Kumbung: Permudah Legalitas UMKM

DSC_0597.JPG

Lombok Barat – Beri pemahaman terkait badan hukum bagi pelaku usaha, terutama UMKM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) gelar kegiatan diseminasi AHU Online di Desa Batu Kumbung, Lombok Barat pada Rabu (08/10).

Kepala Desa Batu Kumbung, Wirya Adisaputra, menyampaikan apresiasi atas digelarnya acara diseminasi AHU Online. Ia juga berharap agar informasi yang disampaikan dalam kegiatan ini bisa diteruskan oleh kepala dusun (Kadus) kepada masyarakat setempat. Ia menekankan pentingnya pemahaman tentang AHU dan bagaimana hal ini dapat membantu memperkuat legalitas usaha yang dimiliki oleh masyarakat.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, menjelaskan tentang tantangan yang dihadapi oleh banyak pelaku usaha, terutama UMKM, dalam memperoleh badan hukum.

"Banyak pelaku usaha yang enggan mendaftarkan badan hukumnya karena dianggap rumit, mahal, dan memerlukan banyak dokumen. Namun, dengan adanya sistem AHU Online, kini siapa pun bisa mendaftarkan usaha mereka sebagai Perseroan Perorangan tanpa perlu datang ke kantor atau melalui birokrasi yang berbelit-belit," jelas Anna.

DSC_0605.JPG

Dengan AHU Online, legalitas usaha kini lebih mudah dicapai. Tidak hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga membuka peluang besar bagi pelaku usaha untuk mengakses pembiayaan, menjalin kemitraan, dan meningkatkan kredibilitas usaha mereka. Ini adalah langkah yang penting untuk membawa UMKM kita naik kelas.

Diseminasi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Erniwati, Penyuluh Hukum Ahli Pertama, yang memberikan penjelasan terkait layanan AHU Online. Erniwati mengungkapkan bahwa sistem AHU Online sangat mempermudah pelaku usaha untuk mendapatkan badan hukum secara efisien dan tanpa hambatan.

Selain itu, Anang Purwadi, Penyuluh Pajak Ahli Pertama, juga memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban Wajib Pajak (WP) UMKM. Ia menjelaskan bahwa dengan badan hukum yang jelas, pelaku usaha akan lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan mereka, serta dapat memanfaatkan berbagai insentif yang disediakan oleh pemerintah.

Kepala Kantor Wilayah, I Gusti Putu Milawati dalam berbagai kesempatan mengungkapkan Kanwil Kemenkum NTB terus berupaya untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat dan mempermudah akses bagi pelaku usaha, terutama UMKM, dalam mengembangkan usaha mereka melalui legalitas yang lebih jelas dan terstruktur.

DSC_0596.JPG

DSC_0623.JPGDSC_0629.JPG

DSC_0612.JPG

DSC_0640.JPG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI