Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Desa Bonjeruk Catatkan 3 KIK, Kanwil Kemenkum NTB Dorong Daerah Lain Lakukan Hal Serupa

 WhatsApp_Image_2025-05-08_at_14.42.11_7e0a2d76.jpg

ntb.kemenkum.go.id - Kanwil Kemenkum NTB yang diwakili Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Puan Rusmayadi, membahas Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang dimiliki Desa Bonjeruk dalam siaran di Radio Insania Network pada Kamis (08/05).

"Desa Bonjeruk sudah punya 3 KIK yang terdaftar secara resmi yaitu kuliner Ayam Merangkat, Sate Kuncung dan Serbat. Seluruhnya didaftarkan oleh inisiator yaitu Ibu Yuni Sulfia," jelas Puan.

Yuni Sulfia selaku inisiator telah memulai inisiasi mendaftarkan kuliner khas Desa Bonjeruk sejak awal 2025 dan minggu lalu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyerahkan sertifikat untuk KIK tersebut.

Puan juga menjelaskan di setiap daerah pasti memiliki warisan budaya, kuliner, adat istiadat, prosesi, pengetahuan tradisional, maupun Sumber Daya Alam Asli yang dapat didaftarkan pelindungan hukumnya sebagai Kekayaan Intelektual Komunal.

"Perlu dukungan dari masyarakat, pemerintah desa serta instansi terkait untuk bersama-sama mendorong pendaftaran KIKnya masing-masing sebagaimana yang telah dilakukan oleh Desa Bonjeruk Lombok Tengah," terang Puan.

Dengan terbitnya sertifikat KIK dari 3 kuliner dari Desa Bonjeruk, Puan menuturkan harapannya agar daerah lain terpicu untuk segera mendaftarkan KIK yang dimiliki sehingga dapat terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf ekonomi daerahnya.

Selain mengulas 3 KIK dari Desa Bonjeruk, Puan Rusmayadi juga menjelaskan proses pendaftaran KIK, pelibatan masyarakat hingga Pemda setempat hingga pelindungan KIK secara umum.

WhatsApp_Image_2025-05-08_at_14.42.12_a4d89453.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumntb@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI