Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

CISAC Dukung Transparansi Royalti di Indonesia

65d0553a29be57f02751762ed0002922.jpg

Jakarta – Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Supratman Andi Agtas menerima kunjungan kehormatan Direktur Regional Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC) untuk Asia Pasifik, Benjamin Ng.

Dalam pertemuan tersebut CISAC menyatakan siap membantu Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Hukum (Kemenkum) yang mengemban tugas dalam mengawal regulasi, khususnya terkait dengan Hak Cipta dan menerapkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan royalti.

Menteri Hukum menegaskan bahwa pihaknya sejalan dengan prinsip transparansi dalam pengelolaan royalti internasional. "'Namun masalah tata kelola royalti di Indonesia masih banyak trush issue. Ini yang akan kita benahi," katanya.

Prinsipnya, kata Menteri, LMK harus menyerahkan data hasil collecting royalti dan distribusi kepada pihak pemilik hak cipta dan pihak terkait sehingga tidak ada lagi komplain seperti yang terjadi sebelumnya.

Direktur Regional Asia Pacific CISAC, Benyamin mengatakan Indonesia memiliki peran yang penting di ASEAN, memiliki banyak talenta dalam dunia seni. Mewakili President CISAC, pihaknya membuka peluang kerja sama kedepannya untuk menciptakan ekosistem musik dan digital yang lebih baik di masa yang akan datang.

“CISAC hadir untuk memberikan pandangan, best practice, dan pengalaman kami sebelumnya untuk dapat dipertimbangkan oleh Menteri Hukum bersama dengan Tim,” ujar Benjamin di Ruang Kerja Menkum, Jakarta, Senin (03/11/2025).

Selanjutnya Direktur Regional CISAC menjelaskan, bahwa pihaknya memiliki banyak agenda di Indonesia, tapi salah satu yang paling penting adalah membawa musik Indonesia mendunia.

“Indonesia memiliki talenta seni luar biasa. CISAC siap bekerja sama untuk memperkuat ekosistem musik dan digital Indonesia, dan menegaskan bahwa CISAC tidak memiliki hambatan kerja sama dengan Pemerintah Indonesia maupun LMK,” ungkap Ben.

Lebih lanjut Direktur Regional CISAC mengatakan, besar harapan CISAC agar Indonesia memiliki aturan yang kuat terkait dengan hak cipta, terutama legislasi resell rights, yang mendorong Indonesia bisa menjadi IP HUB di regional. Selain itu, isu akan Artificial Intelligence (AI) dan Teknologi juga menjadi isu penting yang harus difikirkan dalam meyusun revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta di Indonesia.

“Isu AI dan Teknologi jangan sampai terabaikan atau dikesampingkan,” ucapnya.

Mendengar hal tersebut, Menkum Supratman menyatakan bahwa pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan pihak lain dalam menyusun UU Hak Cipta, dan menyampaikan komitmen Pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekosistem hak cipta nasional, yang sejalan dengan fokus Presiden RI Prabowo Subianto pada reformasi birokrasi, penataan regulasi, dan transformasi digital nasional.

“Perlindungan hak cipta, distribusi digital, fair monetization, dan transparansi tata kelola royalti adalah isu mendesak. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, kami menegakkan integritas dan transparansi sebagai pondasi untuk memerangi korupsi dan memperkuat sistem kreatif Indonesia,” tegas Supratman.

Kemudian Menkum menjelaskan usulan Protokol Jakarta. Protokol Jakarta merupakan upaya Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan keadilan ekonomi kreatif global. Indonesia tengah menyiapkan Protokol Jakarta yang akan dibawa ke WIPO. Inisiatif ini mendorong model royalti digital yang adil, transparansi algoritma dan distribusi, perlindungan kreator Global South, dan pembayaran royalti lintas negara yang lebih adil.

“Indonesia ingin memastikan aturan internasional tidak hanya menguntungkan negara maju dan platform global. Protokol Jakarta adalah suara bagi keadilan kreator dunia, terutama dari negara berkembang," tegas Supratman.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sistem royalti yang berintegritas, transparan, dan modern, serta mendorong karya Indonesia ke kancah dunia.

“Kita membangun ekosistem kreatif yang berkeadilan, kredibel, dan berkelas dunia. Transparansi bukan pilihan — itu fondasi,” pungkas Menteri Supratman.

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kakanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah pusat dalam memperkuat tata kelola hak cipta dan royalti yang transparan.

“Kantor Wilayah siap memperkuat implementasi kebijakan ini di daerah, termasuk dengan meningkatkan literasi dan kesadaran pelaku seni serta masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak cipta. Dengan tata kelola royalti yang transparan, para kreator daerah juga akan lebih terlindungi dan termotivasi untuk terus berkarya,” ujarnya.

Menurutnya, NTB memiliki potensi besar dalam industri musik, film, dan seni pertunjukan lokal yang perlu mendapatkan dukungan regulatif dan kelembagaan agar dapat berkembang secara profesional dan berdaya saing nasional maupun global.

d9a928e9d8f92bd365af1a6cc638b504.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI