
Jakarta – Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, memimpin penyampaian laporan kegiatan yang menyoroti upaya strategis BPHN dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan, Kamis (5/6)
Dalam kegiatan tersebut, Min Usihen menegaskan pentingnya transformasi layanan hukum menuju era digital yang lebih terintegrasi. “Kami ingin memastikan bahwa layanan bantuan hukum tidak hanya mudah diakses, tapi juga cepat dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menegaskan komitmennya dalam mendukung inisiatif ini. “Kami di NTB terus memperkuat peran Posbakum Desa sebagai ujung tombak layanan hukum masyarakat akar rumput. Dengan SDM paralegal yang terlatih dan dukungan digitalisasi, masyarakat kini tak lagi harus jauh-jauh untuk mendapatkan keadilan,” ujarnya.
BPHN juga menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi serta pelatihan bagi Paralegal dan Juru Damai sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem hukum yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


