ntb.kemenkum.go.id - Dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan program kerja pada tahun 2025, Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat menggelar rapat bersama, Senin (9/1).
Kakanwil Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Edward James Sinaga, memimpin rapat bersama yang dilaksanakan di Ruang Rapat Mandalika Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat bersama seluruh Penyuluh Hukum.
Pemaparan Rencana Kerja diawali oleh Indraswati selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya. Dalam pemaparan, disampaikan jumlah SDM penyuluh serta anggaran kegiatan penyuluhan hukum TA 2025. Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2025 yaitu :
- Terbentuknya Posbankumdes di 179 Desa/Kelurahan.
- Terselenggaranya seleksi Paralegal Justice Award.
- Pengukuhan Desa Binaan Tahun 2024.
- pembentukan Kelompok Kadarkum di 30 Desa/kelurahan.
- Penyusunan peta permasalahan hukum.
- Lomba Kadarkum tingkat Provinsi.
- Pembinaan dan Penyuluhan Hukum langsung dan tidak langsung.
- Kegiatan Podcast
Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, memberikan arahan terkait Rencana Kerja Penyuluhan Hukum Tahun 2025. Mila menyampaikan bahwa setiap kegiatan dilaksanakan harus sesuai dengan timeline kegiatan yang sudah ditetapkan. Kegiatan pada penyuluhan hukum akan bekerja bersama-sama dan bersinergi dengan kegiatan yang ada pada Divisi Pelayanan Hukum.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Edward James Sinaga, juga berpesan agar mempersiapkan rencana kerja yang ada di Penyuluh Hukum agar dapat berjalan dengan maksimal.
(ariyana)