
Mataram - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko KUMHAMIMIPAS) menggelar Apel Pagi Bersama pada, Senin (16/6). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati bersama seluruh jajaran turut mengikuti secara daring dari Aula Kantor Wilayah.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jendral Polisi (Purn.) Agus Andrianto bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, Agus Andrianto menekankan tentang pelayanan publik publik. "Kita harus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," tegas Agus.

Hal ini, tambah Agus, merupakan salah satu prioritas utama dalam Reformasi Birokrasi. “Inti dari kerjaan kita adalah melayani masyarakat, bukan sekadar menuntaskan tugas-tugas administrasi. Ukuran keberhasilannya adalah kepuasan masyarakat, bukan hanya target internal yang dicapai," ucapnya.
Selain itu, Agus juga menyoroti perihal proses masa transisi dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi 4 kementerian, yang berdasarkan timeline harus rampung pada akhir Bulan Juni.
"Masa Transisi merupakan bagian penting dari proses perubahan yang telah kita jalani bersama, sebagaimana Surat Keputusan Bersama Tahun 2024 tentang pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan pada masa transisi," ungkap Agus.
Agus juga menuturkan pentingnya peningkatan indeks Reformasi Birokrasi di lingkungan kerja kita masing-masing. “Tingkatkan kinerja Reformasi Birokrasi, dengan melaksanakan 26 Indikator Reformasi Birokrasi,” ujarnya.
Terakhir, Agus memberikan apresiasi kepada semua kementerian yang telah melaksanakan instruksi Presiden menerbitkan SK CPNS untuk formasi Tahun Anggaran 2024. “Segera beradaptasi dan memahami lingkungan kerja, struktur organisasi, dan tugas pokok unit masing-masing,” pungkasnya.

