Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Akselerasi Kinerja 2025, Kemenkum NTB Bentuk Kelompok Kerja

WhatsApp_Image_2025-01-09_at_08.13.54_49f8751c.jpg

ntb.kemenkum.go.id - Sebagai upaya dalam menunjang pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2025, Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat membentuk kelompok Kerja Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kelompok Kerja Pelayanan Kekayaan Intelektual, Rabu (9/1).

Bertempat di ruang mandalika (ruang ZI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, mewakili Kakanwil Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida menjelaskan bahwa masing-masing kelompok kerja memiliki fokus dan tanggung jawab yang khusus. Terbagi kedalam empat kelompok kerja, tim pertama pada kelompok kerja AHU adalah pelayanan keperdataan, otoritas dan hukum internasional dan Teknologi informasi. Tim ini berfokus pada pelayanan fidusia, legalisasi dan apostille serta teknologi informasi pada semua layanan AHU. Lalu Tim Kedua adalah kelompok kerja pelayanan ketatanegaraan dan pidana yang berfokus pada pewarganegaraan, kewarganegaraan, partai politik dan pembinaan penyidik pegawai negeri sipil.

Tim ketiga adalah kelompok kerja pelayanan badan usaha yang berfokus pada penyelenggara layanan pengadministrasian korporasi baik badan hukum maupun badan usaha dan tim keempat adalah kelompok kerja pelayanan kenoktariatan yang berfokus pada pengawasan dan pembinaan notaris yang berada si seluruh Nusa Tenggara Barat.

Untuk pelayanan kelayaan intelektual akan dibentuk 2 kelompok kerja yaitu Tim pertama adalah kelompok kerja pelayanan dan diseminasi kekayaan intelektual dimana tim ini akan lebih banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat dengan memberikan pelayanan terkait kekayaan intelektual baik yang dilakukan di loket layanan KI yang ada di kantor wilayah maupun dilapangan.

Selain itu kelompok kerja ini juga berfokus pada sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna peningkatan pemahaman dan pengetahuan masyarakat terhadap arti pentingnya pelindungan kekayaan intelektual. Tim kedua adalah kerjasama dan penegakan hukum kekayaan intelektual yang berfokus pada peningkatan kerjasama denga seluruh stakeholder yang ada baik pemerintah daerah, pihak swasta, Lembaga pendidikan, kelompok umkm dan pihak perbankan serta upaya preventif dan penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual.

Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati berharap dengan pembentukan kelompok kerja ini seluruh kegiatan dan program kerja yang ada pada divisi pelayanan hukum berjalan terarah dan lebih terfokus di tahun 2025.

(Muhamad Ryan Pratama)

WhatsApp_Image_2025-01-09_at_08.14.06_e0b5b826.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   + 0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumntb@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI