Audiensi Dispar Lombok Barat ke Kanwil Kemenkum NTB, Bahas Potensi Kekayaan Intelektual

NTB06984.JPG

Mataram - Upayakan pelindungan Kekayaan Intelektual untuk menjaga warisan budaya dan meningkatkan daya saing ekonomi kreatif masyarakat, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lombok Barat lakukan audiensi dengan Kanwil Kemenkum NTB pada Rabu (27/08).

Dalam kesempatan tersebut, Dispar Lombok Barat menyampaikan sejumlah potensi daerah yang berpeluang untuk didorong pendaftaran dan pencatatannya pada Kekayaan Intelektual (KI). Beberapa di antaranya adalah Tenun Gumise, yang dapat didaftarkan melalui skema Indikasi Geografis, merek kolektif maupun personal, serta pencatatan sebagai karya cipta maupun Kekayaan Intelektual Komunal. Selain itu, kerajinan Ketak juga dinilai potensial untuk memperoleh pelindungan melalui Indikasi Geografis maupun merek dagang.

NTB06981.JPG

Dispar Lombok Barat juga menyoroti event unggulan Car Free Night Lombok Barat yang dapat di-branding sebagai identitas resmi milik Pemerintah Daerah Lombok Barat. Tak kalah penting, kerajinan Banyumulek yang telah lama dikenal sebagai produk khas Lombok Barat, turut diusulkan untuk mendapatkan pelindungan melalui Indikasi Geografis dan merek kolektif.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan dukungan penuh pihaknya untuk mendorong pelindungan Kekayaan Intelektual atas berbagai potensi daerah di Lombok Barat.

NTB06976.JPG

"Kami mendukung penuh Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat untuk mempromosikan Kekayaan Intelektual nya dalam upaya peningkatan ekonomi bagi masyarakat. Kami berharap Kabupaten Lombok Barat dapat menjadi daerah wisata dengan kawasan berbasis Kekayaan Intelektual," tutur Mila.

Mila juga menyebutkan Tim Bidang Kekayaan Intelektual akan melakukan survey dan observasi Lapangan terhadap potensi-potensi yang telah disampaikan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat untuk mengetahui tentang fakta, data dan informasi sehingga menjadi data awal untuk dapat dianalisa dan diklasifikasikanke dalam regim Kekayaan Intelektual.

NTB06982.JPGNTB06973.JPG

Kemenkum NTB Evaluasi Kinerja MPD Notaris, Bahas Penguatan Pengawasan dan Aplikasi Siparis

 DSCF3787.JPG

Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menggelar rapat evaluasi Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, Selasa (26/8).

Bertempat di ruang Kakanwil Kemenkum NTB, rapat dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, dan perwakilan MPD Notaris se-Pulau Lombok.

Memimpin rapat secara langsung, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa pengawasan terhadap notaris menjadi aspek penting dalam menjaga kualitas pelayanan kenotariatan. “Dengan pengawasan yang baik, kita bisa mencegah kesalahan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris,” ujarnya.

DSCF3784.JPG

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah permasalahan mulai dari kewenangan jabatan notaris di tingkat kabupaten/kota, meningkatnya laporan dugaan pelanggaran kode etik, hingga bertambahnya permintaan izin penyidikan dari aparat penegak hukum kepada Majelis Kehormatan Notaris.

Rapat juga menyoroti pengembangan aplikasi Siparis dengan rencana penambahan fitur baru yang diharapkan dapat mendukung kerja MPD Notaris dalam menjalankan fungsi pengawasan.

DSCF3772.JPG

Menutup rapat, Mila menekankan agar MPD memiliki daftar pemeriksaan standar yang dapat menjadi acuan saat melakukan Pemeriksaan Protokol Notaris. Ke depan, Kemenkum NTB akan memetakan pengembangan fitur aplikasi Siparis sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap notaris di seluruh wilayah NTB.

DSCF3778.JPGDSCF3783.JPG

Kanwil Kemenkum NTB Tanamkan Core Values ASN BerAKHLAK kepada CPNS

 WhatsApp_Image_2025-08-26_at_16.38.20_9a9872be.jpg

Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Edward James Sinaga, memberikan penjelasan mengenai makna BerAKHLAK yang menjadi Core Values ASN kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB.

Bertempat di ruang rapat Kadiv P3H, Edward James Sinaga menyampaikan bahwa BerAKHLAK merupakan kepanjangan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

*Akronim ini merupakan landasan untuk penguatan budaya kerja ASN, menekankan semangat pengabdian melalui employer branding #banggamelayanibangsa untuk memberikan pelayanan yang optimal dan berkualitas bagi masyarakat," ujar Edward.

Dengan penanaman Core Values ASN BerAKHLAK ini, diharapkan CPNS dapat memahami dan menginternalisasi nilai-nilai tersebut dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ASN. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat budaya kerja yang positif di lingkungan Kanwil Kemenkum NTB.

Penanaman Core Values ASN BerAKHLAK ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum NTB untuk memperkuat pendalaman materi Latsar CPNS dan meningkatkan kompetensi CPNS serta dapat menjadi agen perubahan yang dapat memberikan kontribusi positif bagi organisasi dan masyarakat.

Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati terus menekankan kepada seluruh jajarannya agar dapat bertugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan prinsip BerAKHLAK dan peraturan yang berlaku.

WhatsApp_Image_2025-08-26_at_16.38.20_d028ac09.jpg

Kemenkum NTB Harmonisasi 2 Raperbup Sumbawa Barat

WhatsApp_Image_2025-08-26_at_13.24.57_a98b5a2f.jpg

Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melakukan harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup), Selasa (26/8).

Dua Raperbup yang menjadi pembahasan kali ini tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati serta tentang Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian, Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Entitas Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Se-Kabupaten Sumbawa Barat.

Pada Raperbup Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati, Tim memberikan catatan bahwa terdapat permasalahan secara substansi maupun teknik dalam pasal tersebut maka disarankan agar rumusan Pasal 11 diubah.

Kepala Dinas Kesehatan, Carlof, menyampaikan bahwa BLUD diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan pegawai sehingga disusunnya Rancangan Peraturan Bupati tersebut untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada BLUD tersebut.

WhatsApp_Image_2025-08-26_at_13.24.56_8f159230.jpg

Selain itu, pada Raperbup Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian, Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Entitas Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Se-Kabupaten Sumbawa Barat, perlu memperhatikan konsiderans menimbang apakah bersifat atribusi atau delegasi, sebab dalam konsiderans menimbang mencerminkan bahwa Rancangan Peraturan Bupati ini dibuat berdasarkan kewenangan delegasi dari peraturan perundamg-undangan yang lebih tinggi.

Selain itu, dalam ketentuan umum, terdapat kata atau istilah yang tidak digunakan berulang-ulang dalam pasal atau beberapa pasal selanjutnya, sehingga perlu dicermati dan disesuaikan kembali pengaturannya.

I Gusti Putu Milawati, selaku Kakanwil Kemenkum NTB mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat yang telah melibatkan Perancang Peraturan Perundangan pada Kanwil Kementerian Hukum NTB dalam tahapan pembentukan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah.

Kakanwil Kemenkum NTB mengatakan ‎Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan substansi Raperbup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat menjadi pedoman yang jelas dan terukur bagi pemerintah daerah.

"Melalui harmonisasi, kita ingin memastikan setiap regulasi daerah memiliki dasar hukum yang kuat serta tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” tuturnya.

WhatsApp_Image_2025-08-26_at_13.24.56_282d6358.jpg

Staf Ahli Bupati Bidang Aparatur dan Kemasyarakatan, Ibrahim, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin.

Dia menyebut pendampingan oleh Kemenkum sangat membantu dalam penyusunan produk hukum daerah, terutama upaya menghadirkan tata kelola rumah sakit yang profesional dan berprinsip pada kepentingan masyarakat.

Turut hadir Kepala Divisi PPPH, Edward James Sinaga, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kementerian Hukum NTB.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara hasil pengharmonisasian antara Pemrakarsa dengan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dan diketahui oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB

WhatsApp_Image_2025-08-26_at_13.24.57_b99909e5.jpg

WhatsApp_Image_2025-08-26_at_13.24.57_d010493d.jpgWhatsApp_Image_2025-08-26_at_13.25.32_b4833c41.jpg

Tingkatkan Kolaborasi dan Pengawasan Notaris, Kakanwil Kemenkum NTB Terima Audiensi Pengurus Wilayah INI NTB

2025_0825_14420200.jpg

Mataram - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kakanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati, menerima audiensi dari Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi NTB, Senin (25/8).

Dalam audiensi yang bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum NTB, Kakanwil Kemenkum NTB menyoroti laporan masyarakat yang muncul dalam kurun waktu lima bulan terakhir terkait dugaan pelanggaran kode etik Notaris.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengwil INI NTB, Mulyadi menjelaskan bahwa faktor utama yang menyebabkan Notaris terseret dalam permasalahan adalah kurangnya kehati-hatian dalam menjalankan tugas dan jabatannya. Ia menegaskan bahwa Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat akan terus memberikan bimbingan kepada seluruh anggotanya.

Mulyadi juga menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan audiensi ini adalah untuk menjalin kolaborasi dan kerja sama dengan Kanwil Kemenkum NTB dalam melaksanakan kegiatan pendampingan serta penguatan bagi seluruh Notaris se-Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Menyambut baik rencana kegiatan tersebut, Kakanwil mengingatkan pentingnya upaya pendampingan dan penguatan bagi seluruh Notaris di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. "Melalui kegiatan ini, diharapkan para Notaris dapat semakin memahami kewenangan serta fungsi jabatan Notaris, sehingga mampu menjalankan tugas dengan baik dan terhindar dari permasalahan hukum yang mungkin timbul terkait produk yang dihasilkan." ujarnya

Turut hadir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, dan Sekretariat Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi NTB serta Sekretaris Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi NTB.

Audiensi ini mencerminkan semangat sinergi dan keterbukaan antara Kementerian Hukum dan pemangku profesi notaris di daerah, guna memastikan pelaksanaan tugas jabatan notaris berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip profesionalisme.

2025_0825_13274100.jpg2025_0825_13273500.jpg2025_0825_13264600.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumntb@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI