Mataram - Upayakan pelindungan Kekayaan Intelektual untuk menjaga warisan budaya dan meningkatkan daya saing ekonomi kreatif masyarakat, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lombok Barat lakukan audiensi dengan Kanwil Kemenkum NTB pada Rabu (27/08).
Dalam kesempatan tersebut, Dispar Lombok Barat menyampaikan sejumlah potensi daerah yang berpeluang untuk didorong pendaftaran dan pencatatannya pada Kekayaan Intelektual (KI). Beberapa di antaranya adalah Tenun Gumise, yang dapat didaftarkan melalui skema Indikasi Geografis, merek kolektif maupun personal, serta pencatatan sebagai karya cipta maupun Kekayaan Intelektual Komunal. Selain itu, kerajinan Ketak juga dinilai potensial untuk memperoleh pelindungan melalui Indikasi Geografis maupun merek dagang.
Dispar Lombok Barat juga menyoroti event unggulan Car Free Night Lombok Barat yang dapat di-branding sebagai identitas resmi milik Pemerintah Daerah Lombok Barat. Tak kalah penting, kerajinan Banyumulek yang telah lama dikenal sebagai produk khas Lombok Barat, turut diusulkan untuk mendapatkan pelindungan melalui Indikasi Geografis dan merek kolektif.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan dukungan penuh pihaknya untuk mendorong pelindungan Kekayaan Intelektual atas berbagai potensi daerah di Lombok Barat.
"Kami mendukung penuh Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat untuk mempromosikan Kekayaan Intelektual nya dalam upaya peningkatan ekonomi bagi masyarakat. Kami berharap Kabupaten Lombok Barat dapat menjadi daerah wisata dengan kawasan berbasis Kekayaan Intelektual," tutur Mila.
Mila juga menyebutkan Tim Bidang Kekayaan Intelektual akan melakukan survey dan observasi Lapangan terhadap potensi-potensi yang telah disampaikan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat untuk mengetahui tentang fakta, data dan informasi sehingga menjadi data awal untuk dapat dianalisa dan diklasifikasikanke dalam regim Kekayaan Intelektual.