
Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum beserta tim dari subseksi Kekayaan Intelektual mengikuti Workshop on IP Diagnostic Tool yang digelar secara virtual melalui Zoom pada Selasa (25/11).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO). Adapun peserta terdiri dari perwakilan DJKI, WIPO, analis KI se-Indonesia, guru KI, serta pengelola sentra KI di berbagai daerah.
Dalam pembukaan kegiatan, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI menyampaikan bahwa WIPO telah mengembangkan IP Diagnostic Tool sebagai alat strategis dalam membantu pemangku kepentingan dan pelaku usaha mengidentifikasi aset Kekayaan Intelektual yang dimiliki, sekaligus memahami perlindungan yang tepat dan peluang komersialisasi. “Lebih dari 80% nilai bisnis saat ini ditopang oleh aset tidak berwujud,” tegasnya. Karena itu, pelindungan KI menjadi kunci pertumbuhan usaha yang berdaya saing.
Pemateri dari WIPO kemudian memaparkan mengenai WIPO IP Diagnostic Tool yang berfungsi sebagai asesmen mandiri bagi pelaku usaha untuk memetakan potensi KI seperti Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta, hingga Rahasia Dagang. Peserta juga diperkenalkan dengan alur penilaian, mulai dari pengisian kuesioner, evaluasi per kategori KI, hingga keluaran berupa rekomendasi langkah penguatan dan pengelolaan KI.
Pelatihan semakin menarik dengan adanya demonstrasi langsung melalui studi kasus produsen sepeda listrik “Amira” yang mengembangkan teknologi baterai fast-charging. Studi kasus tersebut menggambarkan bagaimana satu produk dapat mengandung berbagai potensi KI yang bernilai ekonomi tinggi, dan dengan strategi pengelolaan yang tepat, akan meningkatkan nilai usaha secara signifikan.
Selain itu, pemateri juga menekankan strategi utama penguatan KI, seperti menjaga kerahasiaan informasi usaha, mendaftarkan desain industri sebelum publikasi, pemilihan merek yang khas, hingga peluang lisensi dalam komersialisasi paten. Peserta turut diberikan akses ke panduan pendukung seperti WIPO IP Business Guides dan Enterprising Ideas for Startup.
Melalui workshop ini, Kanwil Kemenkum NTB berkomitmen menindaklanjuti pemanfaatan WIPO IP Diagnostic Tool dengan menyebarluaskan informasi bagi UMKM, stakeholder, serta peserta binaan dalam berbagai kegiatan penyuluhan KI, serta mengintegrasikannya sebagai asesmen awal dalam layanan konsultasi KI di wilayah NTB.
Dengan semakin meningkatnya kesadaran dan strategi pelindungan KI, diharapkan pelaku usaha di NTB dapat memperkuat posisi usahanya dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

