
Lombok Barat — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat terus mendukung upaya Pemerintah Provinsi NTB dalam meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum daerah melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Teknik Penyusunan Produk Hukum Daerah” yang diselenggarakan di Hotel Jayakarta Senggigi, Selasa (25/11).
Kegiatan ini diikuti oleh Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTB, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB, Biro Hukum Provinsi NTB, serta perwakilan Kementerian HAM. Bimtek dibuka oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB, Hubaidi. Ia menegaskan pentingnya penguatan kapasitas pemrakarsa regulasi daerah. Hubaidi menyampaikan bahwa dari 80 daftar Rancangan Peraturan Gubernur dalam Propemperkada, kurang dari separuh yang berhasil ditetapkan menjadi Pergub, sehingga peningkatan kualitas penyusunan regulasi menjadi kebutuhan mendesak.

Sebagai narasumber, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum NTB, Pahittiartik, memaparkan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan secara komprehensif, meliputi tahapan pembentukan regulasi mulai dari perencanaan hingga pengundangan, asas pembentukan dan materi muatan, serta teknik penyusunan kerangka peraturan. Ia juga menegaskan kewajiban pengharmonisasian rancangan peraturan daerah kepada Kanwil Kemenkumham sebagaimana amanat UU Nomor 13 Tahun 2022 dan Permenkumham Nomor 40 Tahun 2025.
Para narasumber juga menyoroti pentingnya meaningful participation dari masyarakat dalam proses pembentukan produk hukum daerah sebagai bagian dari prinsip keterbukaan dan transparansi.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan apresiasi terhadap terselenggaranya kegiatan ini dan menegaskan komitmen Kanwil dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas.
“Penguatan kapasitas perangkat daerah dalam menyusun produk hukum merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan di daerah memiliki dasar hukum yang kuat, terukur, dan berorientasi pada kepentingan publik. Kanwil Kemenkum NTB siap memberikan pendampingan, terutama dalam proses harmonisasi, agar setiap rancangan peraturan yang lahir benar-benar sesuai dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan dan dapat dilaksanakan secara efektif,” ujarnya

