Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Jalin Kerjasama dengan Konsulat Jenderal Amerika Serikat, Kanwil Kemenkumham NTB Antisipasi Kejahatan Lintas Negara

 WhatsApp_Image_2024-08-07_at_20.40.57_8b5a6927.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Kegiatan pelatihan dasar yang diadakan oleh Consulate General of the United States of America diikuti 28 Petugas Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB terdiri dari perwakilan Divisi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima bertempat di Hotel Aston Inn Mataram pada Rabu (7/8).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi kejahatan transnasional yang marak terjadi serta untuk meningkatkan kualitas SDM bagi petugas imigrasi pada Kanwil Kemenkumham NTB.

Kegiatan diawali dengan sambutan selamat datang oleh Edward R Wiley selaku Special Agent (Overseas Criminal Investigations) , dilanjutkan dengan pembukaan kegiatan oleh Kepala Divisi Keimigrasian yang diwakili oleh Ngurah Mas Wijaya Kusuma selaku Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan.

Ngurah Mas Wijaya menyampaikan apresiasinya pada pemerintah Amerika Serikat yang bersedia melakukan sharing session pada petugas imigrasi khususnya yang bertugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), bidang Intelijen maupun Penindakan.

Diplomatic Security Service Overseas Criminal Investigation (DSS OCI) merupakan organisasi yang berbeda dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) dan Marshal Amerika Serikat. DSS merupakan organisasi yang memiliki tugas terkait investigasi pemalsuan dokumen, memberikan pelatihan terkait itu, serta menjaga Delegasi Amerika Serikat ketika kunjungan kenegaraan.

Kemudian dilakukan pembahasan materi terkait kejahatan seksual, penyelundupan manusia, terorisme, perdagangan orang, kejahatan penyamaran / impostor dan resiko kejahatan lainnya, serta tindakan antisipatif yang perlu dilakukan, meliputi profiling orang asing, pemeriksaan administratif sampai dengan pemeriksaan forensik paspor.

Selain melakukan fungsi pelayanan, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menegaskan bahwa petugas imigrasi juga harus menguasai fungsi pemeriksaan dan penindakan sesuai prinsip selective policy, bahwasanya hanya orang asing yang membawa manfaat saja yang diizinkan masuk dan berada di wilayah Indonesia.

Saat ini kejahatan transnasional semakin berkembang, selain dengan dukungan teknologi, kapabilitas dan keilmuan petugas imigrasi juga perlu ditingkatkan.

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan petugas imigrasi khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat mampu menjawab tantangan dalam menjaga pintu gerbang negara demi kedaulatan NKRI," tegas Parlindungan. (Huda)

WhatsApp_Image_2024-08-07_at_20.40.57_b93449c3.jpg

WhatsApp_Image_2024-08-07_at_20.40.56_a1a94933.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI