Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Harmonisasi Raperwali Dinas Kesehatan Kota Bima, Kanwil Kemenkum NTB Tekankan Kesesuaian Regulasi dan Struktur Organisasi

WhatsApp_Image_2026-04-14_at_13.00.36.jpeg

Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Bima tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kesehatan, Selasa (14/04).

Rapat yang berlangsung di Ruang Kepala Divisi P3H ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi P3H, Edward James Sinaga, dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Bima, termasuk Sekretaris Dinas Kesehatan, unsur Bagian Hukum, Bagian Organisasi, serta para perancang peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Edward James Sinaga menyampaikan bahwa kehadiran pimpinan dan tim pemrakarsa dalam rapat harmonisasi merupakan bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan indeks reformasi hukum di daerah. Ia juga menegaskan pentingnya konsistensi dalam penyusunan struktur organisasi perangkat daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

WhatsApp_Image_2026-04-14_at_13.00.37.jpeg

Selanjutnya, tim perancang Kanwil Kemenkum NTB memaparkan hasil analisis terhadap rancangan peraturan tersebut. Beberapa poin penting yang menjadi perhatian antara lain perbaikan konsiderans menimbang, penyesuaian dasar hukum, penyederhanaan ketentuan umum, serta penyempurnaan materi muatan agar sesuai dengan regulasi terbaru, termasuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2026.

Dalam diskusi, pihak Dinas Kesehatan Kota Bima menyampaikan dukungan terhadap proses penyempurnaan rancangan, khususnya dalam penyesuaian nomenklatur program dan kebutuhan daerah. Sementara itu, Bagian Organisasi Kota Bima menjelaskan bahwa substansi rancangan juga mengakomodasi ketentuan dalam PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, dalam keterangannya menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan kualitas produk hukum daerah.

“Melalui harmonisasi, kita memastikan bahwa setiap peraturan yang dibentuk tidak hanya selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan implementatif,” ujarnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI