Peringati Hari Bela Negara, Presiden: Bela Negara Bukan Hanya Tugas TNI dan Polri

upacara_bela_negara.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Peringati Hari Bela Negara yang jatuh pada 19 Desember 2021 lalu, Kanwil Kemenkumham NTB melangsungkan Upacara pada Senin (20/12) diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah dan jajaran Satuan Kerja se-kota Mataram.

Upacara diawali dengan mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Inspektur Upacara, Haris Sukamto selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB. Dibacakan juga Pancasila serta pembukaan UUD 1945 dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Bela Negara.

Dalam upacara ini, Haris juga membacakan amanat dari Presiden RI, Joko Widodo.

"Semangat Bela Negaraku, Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh, tema tersebut mengisyaratkan kita untuk terus mengobarkan dan mengimplementasikan sikap rela berkorban demi bangsa dan negara," buka Haris dalam amanatnya.

Haris juga menyampaikan bahwa tugas bela negara ini bukan hanya tugas TNI dan Polri semata namun juga seluruh warga negara, apapun pendidikan, profesi, dan pekerjaanya. Semua punya hak, semua punya kewajiban dan kesempatan yang sama untuk bela negara. Membela negara tidak hanya dilakukan dengan kekuatan senjata dan berperang, namun juga dengan upaya politik maupun diplomasi.

"Jadikan momentum hari bela negara untuk meningkatkan semangat dalam membela negara dan membangun bangsa. Mari kita tunjukkan bahwa kita adalah bangsa yang kuat, tidak hanya mampu menghadapi perang terhadap COVID-19 tetapi bangsa yang mampu memanfaatkan kesulitan menjadi sebuah lompatan kemajuan," tutup Haris.

Perlu diketahui "Hari Bela Negara" yang ditetapkan pada tanggal 19 Desember, didasari atas adanya peristiwa sejarah 73 tahun lalu, yakni Agresi Militer Belanda II yang terjadi pada 19 September 1948.

Berdasarkan amanat Presiden Soekarno, maka dibentuklah Pemerintah Darurat Republik Indonesia "PDRI" di Padang, Sumatera Barat dan tampuk kekuasaan pun didelegasikan ke Syafruddin Prawiranegara, saat itu menjabat sebagai Menteri Kemakmuran RI. Dengan adanya PDRI tersebut, Indonesia berhasil menunjukkan kepada dunia bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia masih ada, eksis dan berdaulat. PDRI menjadi salah satu tonggak sejarah penting bagi Republik Indonesia yang perlu dikenang dan diperingati.

upacara_bela_negara_-_1.jpg

upacara_bela_negara_-_3.jpg

upacara_bela_negara_-_2.jpg

upacara_bela_negara_-_4.jpg

Sosialisasi Penyuluh Hukum - Tata Cara Pengajuan Organisasi Berbadan Hukum

WhatsApp_Image_2021-09-02_at_5.20.58_PM.jpeg

Lombok Utara, Kamis 02 September 2021 bertempat di Desa Rempek Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara ,Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB memberikan Penyuluhan Hukum kepada Organisasi Kelompok Pemerhati Sosial Fakultas Hukum Universitas Mataram dan Perwakilan dari beberapa Komunitas Karang Taruna, dan Organisasi Pemuda Desa Rempek. Kegiatan ini dihadiri 25 orang peserta, dengan materi Sosialisasi UU No.17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Pengesahan Badan Usaha Berbadan Hukum.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat permohonan dari Fakultas Hukum Universitas Mataram kepada Kepala Kantor Kemenkumham NTB sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam Pembinaan Hukum dan HAM di Wilayah.

Penyampaian materi diawali dengan pengenalan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM kemudian dilanjutkan dengan materi pembentukan Organisasi Masyarakat. Salah satu persyaratan pendaftaran Ormas diperlukan Akta Pendirian oleh Notaris yang memuat AD ART dan sebagai Ormas memiliki asas yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Secara garis besar terdapat dua bentuk Badan Usaha yaitu Badan Usaha Berbadan Hukum dan Badan Usaha Tidak Berbadan Hukum (misalnya Usaha Dagang, CV, dan Firma), sedangkan Badan Usaha Berbadan Hukum contohnya PT dan Koperasi. Perbedaannya terletak pada proses pendirian, jumlah pendiri, kepemilikan, dan pemisahan harta antara pemilik dan badan usahanya. Semua akta pendirian organisasi dibuat dihadapan Notaris dan mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Proses pengesahan tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi AHU online (ahu.go.id).

Acara dibuka oleh Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Mataram Bapak Syahruddin, SH.,M.Hum. Dan dilanjutkan oleh narasumber 3 (tiga) orang Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB, Ibu Mirna Tiurma Alvernia, SE.,MM, Rusmiati,SH dan Linda Maya Sastra,SE.,MM.

WhatsApp_Image_2021-09-02_at_5.12.24_PM.jpeg

WhatsApp_Image_2021-09-02_at_5.12.24_PM_1.jpeg

 

 

 

Pengumuman Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM RI TA 2021

Template_IG53.png

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 716 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2021, memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syaratuntuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kami tunggu Semeton Juare untuk bergabung menjadi Tunas Pengayoman.

Informasi selengkapnya dapat mengunduh file terlampir.

 

KAKANWIL MENINJAU PERSIAPAN DAN BERIKAN PENGUATAN TERKAIT WBK/WBBM

WhatsApp_Image_2020-12-02_at_15.39.42.png

Batukliang, 2 Desember 2020 - Haris Sukamto, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB beserta rombongan berkunjung ke Lapas Terbuka Lombok Tengah dalam rangka kunjungan dinas. Tujuan kali ini untuk memberikan penguatan WBK/WBBM dan memberikan arahan kepada pegawai untuk mempersiapkan kunjungan tim TPN yang akan melakukan evaluasi lapangan.

Dalam penyampaiannya, Haris mengarapkan agar seluruh pegawai Lapas Terbuka Lombok Tengah menyiapkan diri semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan.

WhatsApp_Image_2020-12-02_at_15.39.39.jpeg

WhatsApp_Image_2020-12-02_at_15.39.32.jpeg

WhatsApp_Image_2020-12-02_at_15.39.41.jpeg

WhatsApp_Image_2020-12-02_at_15.39.41_1.jpeg

WhatsApp_Image_2020-12-02_at_15.39.29.jpeg

 

Pendampingan KIK oleh tim DJKI pada Dikbud Prov. NTB Bidang Kebudayaan

WhatsApp_Image_2020-11-30_at_11.53.32_1.jpeg

Mataram, 30 November 2020 - Kegiatan pendampingan Kekayaan Intelektual Komunal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB oleh tim dari DJKI yang di sampaikan oleh Kasubdit KIK dari Direktorat Kerjasama dan didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud Prov. NTB.
Diharapkan di Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat menginventarisasi ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional dan Sumber Daya Genetik yang dapat dimanfaatkan Kekayaan Intelektual Komunal pada karya – karya intelektual yang bersifat baru/personal dan prosedur pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal. Sekaligus pemberian cenderamata dari Kekayaan Intelektual Komunal kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB.



WhatsApp_Image_2020-11-30_at_11.53.32.jpegWhatsApp_Image_2020-11-30_at_11.54.15_1.jpegWhatsApp_Image_2020-11-30_at_12.36.13_1.jpeg

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI