Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham NTB Tinjau Pelatihan Tata Boga di Griya Abhipraya

 WhatsApp_Image_2024-07-12_at_15.23.13_77751f25.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB Herman Sawiran meninjau pelatihan kemandirian tata boga pembuatan kue dan roti bagi klien pemasyarakatan di Griya Abhipraya Balai Pemasyarakatan Kelas II Mataram, Jumat (12/7). Herman Sawiran disambut Kepala Bapas Kelas II Mataram Muhtaruddin.

Herman Sawiran meninjau 16 klien pemasyarakatan yang mengikuti bimbingan kemandirian yang dilaksanakan di Griya Abhipraya. Kegiatan ini telah berlangsung selama 16 hari dari 18 hari pelatihan. Selama 16 hari pelatihan para klien Bapas Kelas II mataram telah menunjukan peningkatan keterampilan membuat roti dan kue dengan baik.

"Kegiatan ini merupakan program bimbingan kemandirian Bapas Kelas II Mataram yang bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri (BLKDLN) Provinsi NTB dengan Pelatihan Berbasis Kompetensi Mobile Training Unit (MTU) pembuatan roti dan kue dengan instruktur, Akmaludin," ujar Muhtaruddin.

Muhtaruddin menuturkan, kegiatan bimbingan kemandirian ini bertujuan untuk memberikan modal keterampilan bagi klien Bapas Kelas II Mataram agar mandiri, kreatif, dan berdaya saing dalam pengolahan hasil pertanian menjadi bahan makanan.

Herman Sawiran berharap semua klien pemasyarakatan dapat memetik manfaat dari mengikuti pelatihan kemandirian ini. "Serap ilmu dan pelajari dengan sungguh-sungguh agar bisa menjadi bekal saat kembali ke masyarakat," ujar Herman.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, kegiatan pelatihan ini tidak hanya memberikan keterampilan praktis dalam industri tata boga, tetapi juga membuka peluang usaha yang menjanjikan bagi klien pemasyarakatan.

"Diharapkan kegiatan ini dapat membantu perekonomian klien dan memberi mereka keterampilan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, program ini bertujuan untuk memberikan bekal wirausaha yang berguna bagi masa depan klien pemasyarakatan," ujar Parlindungan.

Dalam sejumlah kesempatan, Menkumham Yasonna H. Laoly menuturkan, pembentukan Griya Abhipraya ini merupakan wadah untuk kegiatan pemberdayaan klien pemasyarakatan, serta peningkatan kualitas klien pemasyarakatan agar dapat hidup dengan baik dan diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.

Tujuannya yaitu menjadi tempat/sarana asimilasi, penampungan sementara, rujukan pidana alternatif, melakukan mediasi, konseling, pelaksanaan kegiatan pembimbingan, layanan masyarakat dan penyelenggaraan untuk pendidikan berkelanjutan bagi anak.

(Junianto Budi Setyawan)

WhatsApp_Image_2024-07-12_at_15.23.13_73c20683.jpg

Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Cek Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lapas Perempuan Mataram

 WhatsApp_Image_2024-07-11_at_18.35.22_fce8daf0.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal HAM Gusti Ayu P. Suwardani mengunjungi Lapas Perempuan Kelas III Mataram, Kamis (11/7).

Kedatangan Gusti Ayu P. Suwardani didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Herman Sawiran dan disambut Kepala Lapas Perempuan Kelas III Mataram Riva Dilyanti.

Gusti Ayu P. Suwardani mengatakan, kunjungan ini merupakan monitoring dan evaluasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang telah dilaksanakan di Lapas Perempuan Kelas III Mataram serta pengumpulan data dukung pelaksanaan P2HAM di Lapas Perempuan Kelas III Mataram.


"Dari hasil pengecekan, sarana dan prasarana di Lapas Perempuan Mataram sudah cukup memadai. Hanya saja perlu diperhatikan beberapa aspek yang harus ditingkatkan untuk pelayanan yang maksimal," ujar Gusti Ayu P. Suwardani.

Herman Sawiran berterima kasih karena Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM berkesempatan melakukan kunjungan serta telah memberikan arahan. "Kami berharap setelah adanya kunjungan ini dapat meningkatkan kualitas P2HAM di Lapas Perempuan Kelas III Mataram," ujar Herman Sawiran.

Kegiatan dilanjutkan dengan meninjau beberapa ruang pelayanan yang ada pada Lapas Perempuan Kelas III Mataram seperti toilet disabilitas, ruang menyusui, dapur, klinik kesehatan, area merokok, tempat bermain anak, serta melihat bayi dan lansia yang berada di dalam blok lapas.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB mengatakan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) merupakan amanah Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023. Oleh karenanya seluruh UPT di bawah naungan Kanwil Kemenkumham NTB wajib melengkapi sarana dan prasarana untuk menunjang P2HAM.

Dalam sejumlah kesempatan, Menkumham Yasonna H. Laoly mengapresiasi dukungan semua pihak dalam pelaksanaan program pemajuan HAM di Indonesia.

"Implementasi Program P2HAM diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik yang berbasis HAM dan memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap hak-hak masyarakat," ujar Yasonna.

(Junianto Budi Setyawan)

WhatsApp_Image_2024-07-11_at_18.35.23_69073bbe.jpg

WhatsApp_Image_2024-07-11_at_18.35.23_79ea76cd.jpg

WhatsApp_Image_2024-07-11_at_18.35.22_988dea10.jpg

WhatsApp_Image_2024-07-11_at_18.35.21_096fdfaf.jpg

WhatsApp_Image_2024-07-11_at_18.35.21_286aa14c.jpg

Dirjen AHU : Notaris Merupakan Garda Terdepan Penjaga dari TPPU & TPPT

 DSCF0346.JPG

ntb.kemenkumham.go.id - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar menyampaikan profesi notaris adalah garda terdepan yang berkewajiban untuk memastikan bahwa Indonesia tidak dijadikan tempat untuk tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi nuklir.

Notaris kata Cahyo, menjadi jabatan penting mengingat bersinggungan langsung dengan kebijakan pemerintah dan kepentingan publik. "Notaris adalah pejabat umum yang otentik, garda terdepan penjaga dari TPPU (tindak pidana pencucian uang) dan TPPT (tindak pidana pendanaan teroris)" ujarnya. Lebih lanjut, Cahyo menambahkan pencapaian dengan telah diterimanya Indonesia menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF) pada Oktober 2023, sehingga kaitannya dengan TPPU dan TPPT, Notaris juga memiliki peran dalam menyampaikan pelaporan beneficial ownership (BO).

Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Diskusi Teknis & Konsultasi Layanan Keperdataan-Badan Usaha, Kamis (11/7). Bertempat di Hotel Lombok Astoria, Mataram, kegiatan yang diikuti oleh 317 notaris yang berada di Nusa Tenggara Barat ini, juga dihadiri oleh stakeholder terkait.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyampaikan dalam rekomendasi Financial Action Task Force (FATF), notaris menjadi salah satu unsur yang dievaluasi perannya dalam pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (TPPU dan TPPT).

Sejalan dengan hal itu, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, menyampaikan bahwa pentingnya peningkatan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris. "Peran strategis notaris dalam tatanan hukum di Indonesia, khususnya dalam interaksi masyarakat terkait hubungan keperdataan, diwajibkan untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ), mengenali beneficial owner dan melaksanakan kewajiban pelaporan transaksi keuangan mencurigakan," ujarnya. Lebih lanjut, Parlindungan berharap seluruh Notaris mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan Akta Otentik untuk setiap perbuatan Hukum atau peristiwa hukum di bidang hukum keperdataan. (Ryan)

DSCF0204.JPG

DSCF0201.JPG

DSCF0214.JPG

Hadir di NTB, Dirjen AHU Gelar Diskusi Teknis & Konsultasi Layanan Keperdataan-Badan Usaha

DSCF0456.JPG

ntb.kemenkumham.go.id - Direktorat Jenderal Administrasi Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen AHU Kemenkumham) menggelar Diskusi Teknis & Konsultasi Layanan Keperdataan-Badan Usaha di Hotel Lombok Astoria, Mataram, Nusa Tenggara Barat pada Kamis, (11/07).

Menggandeng Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggaar Barat, kegiatan yang dihadiri oleh 317 notaris di Nusa Tenggara Barat dan seluruh stakeholder tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kompetensi seluruh notaris di Nusa Tenggara Barat. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar dalam sambutannya menyampaikan profesi notaris adalah garda terdepan yang berkewajiban untuk memastikan bahwa Indonesia tidak dijadikan tempat untuk tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi nuklir.

"Profesi notaris merupakan salah satu profesi yang menjadi garda terdepan dalam meningkatkan perekonomian Indonesia. Notaris menjalankan sebagian peran pemerintahan, karenanya harus berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku." ujarnya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyampaikan dalam rekomendasi Financial Action Task Force (FATF), notaris menjadi salah satu unsur yang dievaluasi perannya dalam pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (TPPU dan TPPT).

Parlindungan, selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, menyampaikan pentingnya peningkatan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris. Parlin juga berharap seluruh Notaris mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan Akta Otentik untuk setiap perbuatan Hukum atau peristiwa hukum di bidang hukum keperdataan. (Ryan)

DSCF0337.JPG

DSCF0187.JPG

DSCF0217.JPG

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan Kedepankan Sinergitas Internal dan Eksternal

 NTB07616.JPG

ntb.kemenkumham.go.id - "Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum merupakan direktorat yang memiliki tusi luas, dengan didukung SDM yang mumpuni. Oleh sebab itu, Kanwil Kemenkumham NTB siap melakukan sinergi internal di jajaran Kemenkumham," ungkap Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan.

Parlindungan juga menambahkan, sebagaimana pernah diamanatkan Menkumham Yasonna H. Laoly bahwa jajaran Kemenkumham diminta untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan internal maupun eksternal dalam menyelesaikan setiap tantangan dan tugas, sehingga tidak ada dominasi ego sektoral dan kegiatan yang tumpang tindih.

Hal ini disampaikan saat Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan memberikan sambutan dalam giat Rapat Kerja Teknis Direktorat Pidana Ditjen AHU, yang diselenggarakan di Hotel Merumatta Senggigi pada Kamis (11/7).

Hal tersebut disampaikan Parlindungan secara langsung dihadapan Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar beserta seluruh BoD, Sekretaris Inspektorat Jendral Heni Susila Wardoyo, Inspektur Wilayah VI Romi Yudianto, AKP Prayit Hariyanto selaku Korwas PPNS pada Polda NTB, Seluruh Kepala Divisi dan Pejabat Adminstrator Kanwil Kemenkumham NTB, serta para peserta Rakernis.

Dalam giat ini juga, Cahyo selaku Dirjen AHU mengungkapkan apresiasinya terhadap Kanwil Kemenkumham NTB yang turut serta mensukseskan program kerja, khususnya melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kanwil Kemenkumham NTB, sehingga dapat memberikan kinerja yang berdampak pada Masyarakat. (Huda)

NTB07684.JPG

NTB07643.JPG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumntb@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI