Resmi Ditutup, Kemenkumham NTB Siap Tindak Lanjuti Hasil Rakordal Dukungan Manajemen

 WhatsApp_Image_2024-07-18_at_20.56.45_f841fbfe.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Kepala Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham Y. Ambeg Paramarta secara resmi menutup kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Dukungan Manajemen Kemenkumham Tahun 2024 di Ballroom Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Kamis (18/7). Kanwil Kemenkumham NTB siap menindaklanjuti hasil rekomendasi dari kegiatan tersebut.

Y. Ambeg Paramarta yang juga sebagai Ketua Steering Committee dalam penutupan rapat koordinasi tersebut menekankan, bahwa seluruh jajaran diminta merapatkan barisan untuk meningkatkan nilai Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) yang mencakup 15 aspek.
"Pahami tujuan dan kebijakan terkait pelaksanaan reformasi birokrasi. Kita harus memahami secara komprehensif terkait peningkatan IRB agar upaya kita berhasil," ujarnya.

Hadir langsung dalam penutupan kegiatan, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar, serta Kepala Bagian Program dan Humas Febri N. Satriatama. Kegiatan ini juga diikuti 123 Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham dari seluruh Indonesia.

Y. Ambeg Paramarta meminta agar hasil rekomendasi menjadi perhatian seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia. Dia juga berpesan agar rekomendasi dipatuhi dan diimplementasikan.
"Giatkan bimbingan, monitoring, pengawasan, dan pengendalian (bintorwasdal) secara berjenjang dan berkelanjutan," ujar Y. Ambeg Paramarta.

Sebelum menutup kegiatan, Y. Ambeg Paramarta meminta jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham untuk mengoptimalkan konsultasi dengan Unit Eselon I via helpdesk. Misalnya, helpdesk mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan helpdesk tentang Barang Milik Negara (BMN).

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan di sela kegiatan mengatakan, siap menindaklanjuti hasil rekomendasi Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Dukungan Manajemen Kemenkumham Tahun 2024, utamanya terkait upaya meningkatkan nilai Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) yang mencakup 15 aspek.

Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan, sesuai arahan Menkumham Yasonna H. Laoly, Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Dukungan Manajemen Kemenkumham Tahun 2024 ini merupakan upaya strategis untuk memastikan bahwa seluruh program dan kebijakan yang dicanangkan dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta mendukung tercapainya reformasi birokrasi yang lebih baik.

(Junianto Budi Setyawan)

WhatsApp_Image_2024-07-18_at_20.56.46_faae0146.jpg

WhatsApp_Image_2024-07-18_at_20.56.46_6ff00e71.jpg

Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi, Kanwil Kemenkumham NTB hadir di Rutan Praya

 WhatsApp_Image_2024-07-18_at_15.12.59_01e25fbe.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Kepala Divisi Pemasyarakatan, Herman Sawiran beserta jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat melaksanakan kunjungan ke Rutan Kelas IIB Praya pada Kamis (18/7) pukul 10.30 WITA. Kedatangan Kadiv Pemasyarakatan beserta jajaran disambut hangat oleh Kepala Rutan Praya, Aris Sakuriyadi di dampingi pejabat struktural dan pegawai Rutan Praya.

Kunjungan ini merupakan monitoring evaluasi (monev) dalam rangka penguatan tugas dan fungsi pada Rutan Kelas IIB Praya. Kemudian, Kadivpas didampingi Karutan dan pejabat struktural melakukan peninjauan beberapa area Rutan Praya.

Dimulai dari pengecekan dapur Rutan, meninjau kebersihan, kualitas dan ketersediaan makanan untuk warga binaan. Tak kalah penting, Kadivpas juga meninjau fasilitas kesehatan, dan berpesan agar petugas kesehatan terus memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada warga binaan.

Kemudian, Herman menyampaikan beberapa pengarahan kepada Karutan dan jajarannya untuk bekerja dengan ikhlas dan sesuai SOP.

"Tunjukan kemampuan dan kinerja dengan terus menerus belajar mengembangkan diri menjadi lebih baik dengan tetap menjalankan SOP, dengan begitu kita akan mampu wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan berAKHLAK dengan bekerja keras, cerdas, ikhlas dan hasilnya Akuntabel", pesan Kadivpas.

Pada kesempatan terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan juga sering menyampaikan arahan Menkumham Yasonna H. Laoly agar para petugas di Lapas/Rutan/LPKA menjadi barisan terdepan dalam mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan berAKHLAK dengan bekerja sesuai SOP secara jujur dan ikhlas. (Muslim)

WhatsApp_Image_2024-07-18_at_15.13.00_7242eb0d.jpg

WhatsApp_Image_2024-07-18_at_15.13.00_e2cdf559.jpg

Optimalisasi JDIH, Kemenkumham NTB Hadir di Dompu dan Kota Bima

 WhatsApp_Image_2024-07-18_at_14.15.02_b7ce5b43.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam sejumlah kesempatan mengatakan, pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia pengelola Jaringan Informasi dan Dokumentasi Hukum (JDIH) harus terus ditingkatkan dan didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi dengan terus berinovasi dalam pengembangannya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat melakukan pembinaan di Kabupaten Dompu dan Kota Bima sebagai upaya optimalisasi JDIH pada Rabu (17/7) hingga Kamis (18/7).

Hadir di Kota Bima, Tim JDIH Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB sukses memulihkan akses website JDIH Kota Bima yang sebelumnya tidak bisa diakses sejak tahun 2022. Kepala Bidang Diskominfo Kota Bima, Endang Sri Sumantri menyampaikan apresiasinya terhadap Kemenkumham NTB yang telah melakukan pembinaan serta meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH menjadi lebih baik lagi khususnya di Kota Bima.

Bergerak ke Dompu, Kondisi Website JDIH di Kabupaten Dompu yang tadinya masuk kategori JDIH PROPESI (Kategori Website yang harus pindah hosting karena kondisi website awal yang sudah tidak bisa digunakan), dapat diakses kembali seperti semula setelah tim melakukan koordinasi dengan Diskominfo setempat. Dewi Anggraini, selaku Perancang Peraturan Perundang undangan Ahli Muda mengucapkan terima kasih atas pembinaan yang dilakukan oleh tim JDIH Kanwil Kemenkumham NTB.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, JDIH sangat penting karena dapat meningkatkan efektivitas penyebarluasan produk hukum kepada masyarakat, khususnya produk hukum daerah seperti Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), dan Surat Keputusan Kepala Daerah.  (Ryan)

WhatsApp_Image_2024-07-18_at_14.15.01_5f05d01b.jpg

WhatsApp_Image_2024-07-18_at_14.15.00_9c0ba987.jpg

Di Hadapan Peserta Rakernis, Kanwil Kemenkumham NTB Ungkapkan Pentingnya Pengawasan dan Pengelolaan BMN

WhatsApp_Image_2024-07-17_at_23.16.18_2b5a262c.jpg
ntb.kemenkumham.go.id - Rabu (17/6), Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti hari ke-2 kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Vertu Harmoni Jakarta.
Rapat kerja teknis dibagi menjadi 4 komisi dengan tema yang berbeda. Tim Kanwil Kemenkumham NTB yang masuk dalam diskusi Komisi II membahas tentang Realisasi PNBP dari Penjualan, Tindak Lanjut Penghapusan dan Pemindahtanganan, Tindak Lanjut BMN Rusak Berat dan Senjata Api.
 
Komisi II yang dilaksanakan oleh 31 peserta operator BMN dari seluruh Indonesia ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) Kementerian Keuangan.
 
Pembahasan pada komisi II yang dihadiri oleh perwakilan seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia ini, berfokus pada tindak lanjut dari BMN yang tidak digunakan dalam kegiatan operasional pemerintahan khususnya yang sudah dalam kondisi rusak berat.
 
Dalam giat ini juga, Handia Fahrurrozi selaku penyusun laporan keuangan pada Kanwil Kemenkumham NTB menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham NTB telah melakukan upaya untuk menghindari terjadinya penumpukan aset yang tidak produktif.
 
"Oleh sebab itu, terhadap BMN yang telah usang/rusak berat perlu untuk segera dilakukan inventarisir sehingga terdapat sinkronisasi antara pencatatan dan kondisi yang ada di lapangan," terang Handia pada peserta komisi II.
 
Terkait hal ini, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan sempat mengungkapkan bahwa barang milik negara harus dilakukan pengawasan dan pengendalian secara berkelanjutan dalam rangka meminimalisir penyalahgunaan.
 
Terlebih lagi, Menkumham Yasonna H. Laoly sempat mengungkapkan bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi, diperlukan penyediaan data dan informasi atas aset yang lengkap. Sehingga pengawasan dan pengamanan BMN menjadi lebih optimal. (Huda)

Hari Kedua Rakordal Dukungan Manajemen, Kemenkumham NTB Bahas SDM dan BMN

 WhatsApp_Image_2024-07-17_at_22.39.20_a53a668e.jpg
 
ntb.kemenkumham.go.id - Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Dukungan Manajemen Kemenkumham Tahun 2024 di Ballroom Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Rabu (17/7), memasuki hari kedua. Tim dari Kanwil Kemenkumham NTB yang tergabung dalam Komisi II mulai melakukan pembahasan perihal Sumber Daya Manusia (SDM) dan Barang Milik Negara (BMN).
 
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar, serta Kepala Bagian Program dan Humas Febri N. Satriatama. Kegiatan ini juga diikuti 123 Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham dari seluruh Indonesia.
 
Ada 3 komisi dalam kegiatan tersebut. Komisi I tentang Perencanaan dan Penganggaran dengan Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara sebagai Ketua Komisi dan Kepala Biro Keuangan Wisnu Nugroho Dewanto sebagai Wakil Ketua Komisi. Komisi II tentang Sumber Daya Manusia dan Barang Milik Negara dengan Kepala Biro Pengelolaan BMN Aman Riyadi sebagai Ketua Komisi dan Kepala Biro SDM Supartono sebagai Wakil Ketua Komisi.
 
Komisi III tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kehumasan dan Kearsipan dengan Kepala Pusat Data dan Informasi Rifqi Adrian Kriswanto sebagai Ketua Komisi dan Kepala Biro Hukerma Hantor Situmorang sebagai Wakil Ketua Komisi.
 
Dalam kegiatan tersebut dilakukan diskusi panel terkait topik yang diangkat. Hasil pembahasan atas kebijakan dan peraturan yang telah ditetapkan menjadi pedoman perancangan kebijakan ke depannya. Turut hadir Ketua Steering Committee (SC) yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Strategi dan Kebijakan (BSK) Kemenkumham Y. Ambeg Paramarta dan Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Eko Budianto sebagai anggota.
 
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan di sela kegiatan mengatakan, hasil pembahasan dan evaluasi dari kegiatan tersebut akan dijadikan pijakan dalam menentukan kebijakan ke depan.
 
Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan, sesuai arahan Menkumham Yasonna H. Laoly, seluruh jajaran diminta untuk menyukseskan pencapaian kinerja Kemenkumham Tahun Anggaran 2024. Yasonna juga menginstruksikan tentang percepatan kinerja program dukungan manajemen pada Semester I 2024. (Junianto Budi Setyawan)
 
WhatsApp_Image_2024-07-17_at_22.38.31_e04d91c1.jpg
logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumntb@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI