ntb.kemenkumham.go.id - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya, Syaripuddin Hazri resmi menggantikan Aris Sakuriyadi, berdasarkan SK Menkumham RI Nomor M.HH-30.KP.03.03 Tahun 2024 tanggal 16 Agustus 2024.
"Bagi Karutan Praya yang sebelumnya. Terima kasih atas pengabdian, dedikasi dan kontribusi selama bertugas. Semoga Allah selalu menyertai setiap langkah selama bertugas nanti," ungkap Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan.
"Pada Karutan Praya yang baru, segera lakukan silaturahmi dan koordinasi dengan para stakeholder. Tanpa kolaborasi yang baik dengan para pemangku kepentingan serta elemen masyarakat, kita tidak dapat berbuat banyak," tambahnya.
Hal tersebut disampaikan saat Kakanwil Kemenkumham NTB menghadiri giat pisah sambut Kepala Rutan Kelas IIB Praya, yang digelar di aula Rutan Praya pada Rabu (4/9).
Kakanwil Kemenkumham NTB didampingi langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan Herman Sawiran, Kadiv Administrasi Muslim Alibar, Kadiv Keimigrasian Wishnu Daru Fajar, Kadiv Yankumham Farida, pejabat struktural Kanwil Kemenkumham NTB, serta para Kepala Satuan Kerja di NTB.
Dalam giat ini, hadir juga Wakil Bupati Lombok Tengah M. Nursiah, Ketua Pengadilan Negeri Praya Ika Dhianawati, Perwakilan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Polres Lombok Tengah, Kodim 1620/Lombok Tengah, serta para stakeholder terkait.
Dalam kegiatan ini juga, Wakil Bupati Lombok Tengah M. Nursiah mengungkapkan rasa terimakasihnya, atas kinerja dan pengabdian yang telah dilaksanakan oleh Karutan Praya sebelumnya.
"Terima kasih sudah merawat, membina, memberikan keterampilan, serta memanusiakan saudara kami, masyarakat Kabupaten Lombok Tengah yang menjadi warga binaan. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah siap melakukan kolaborasi, demi kemaslahatan bersama, yaitu bagi masyarakat Lombok Tengah," pungkas M. Nursiah dalam sambutannya. (Huda)