ntb.kemenkum.go.id - Dalam rangka menyukseskan Paralegal Serentak tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB (Kemenkum NTB) menggelar rapat dengan penanggungjawab kegiatan Pulau Lombok PBH APIK dan Pulau Sumbawa LKBH Unesa, Senin (17/2).
Bertempat di Kanwil Kemenkum NTB, Kakanwil Kemenkum NTB, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi P3H, Edward James Sinaga, menjelaskan bahwa pelaksanaan Paralegal Serentak akan dimulai pada tanggal 18 Februari dengan Kick Off secara virtual bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
"Pelaksanaan Paralegal Serentak harus berpedoman pada standar yang diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)," ujar Edward.
Dalam rapat tersebut, membahas tugas-tugas Penyuluh Hukum yang terdiri dari pendamping pelaksanaan Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Divisi P3H. Kakanwil berkomitmen jajarannya terus berupaya memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat. (Ryan)