Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Sinergi Kanwil Kemenkum NTB dan Dispar Lombok Barat Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual

WhatsApp_Image_2025-12-11_at_15.05.03.jpeg

Lombok Barat - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat menyelenggarakan Sosialisasi dan Pendampingan Pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku industri kreatif bertempat di Kabupaten Lombok Barat pada Kamis (11/12).

Kegiatan ini diikuti oleh UMKM binaan Dispar Lombok Barat, para kreator, inventor, serta pegiat seni dan budaya.

WhatsApp_Image_2025-12-11_at_15.05.04.jpeg

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Lombok Barat, Lalu Bandarungsit, dalam sambutannya mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan Kanwil Kemenkum NTB dalam mendorong percepatan pelindungan KI sebagai fondasi penting pengembangan ekonomi kreatif daerah.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman pelaku industri kreatif mengenai pentingnya pelindungan KI serta mendukung optimalisasi aset KI sebagai potensi legal maupun komersial.

WhatsApp_Image_2025-12-11_at_15.05.06.jpeg

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pengantar materi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Puan Rusmayadi, sebagai pembuka sesi pemaparan. Tim Pelayanan KI Kanwil Kemenkum NTB kemudian memberikan materi mengenai pengenalan rezim Kekayaan Intelektual, meliputi Hak Cipta, Merek, dan Kekayaan Intelektual Komunal. Peserta tampak antusias melalui beragam pertanyaan yang menggambarkan tingginya minat terhadap proses pendaftaran dan manfaat pelindungan KI.

Kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini berhasil meningkatkan pemahaman peserta mengenai urgensi pelindungan Kekayaan Intelektual sekaligus memperkuat kolaborasi antara Kanwil Kemenkum NTB dan Dinas Pariwisata Lombok Barat dalam mendorong pengembangan ekonomi kreatif daerah.

WhatsApp_Image_2025-12-11_at_15.05.05.jpeg

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa pelindungan KI merupakan langkah strategis bagi pelaku kreatif untuk menjaga keaslian, keberlanjutan, dan nilai ekonomi dari karya yang dihasilkan.

“Pelindungan Kekayaan Intelektual bukan hanya soal mendaftarkan karya, tetapi memastikan bahwa UMKM, kreator, dan pelaku budaya memiliki daya tawar yang kuat dalam menghadapi persaingan global. Kami terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah agar pemanfaatan KI benar-benar menjadi penopang ekonomi kreatif NTB,” sebut Mila.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI