
Mataram — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kemenkum NTB) turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) yang digelar oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, Kamis (6/11/), di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB.
Rapat ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat realisasi program nasional penguatan ekonomi desa berbasis koperasi yang inklusif dan berdaya saing. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya Staf Khusus Kementerian Koperasi RI, Danrem 162/Wira Bhakti, Kejaksaan Tinggi NTB, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB Anna Ernita, Kepala Bidang Pelayanan AHU Puri Adriatik Chasanova, serta perwakilan dari pemerintah daerah, BPOM, dan OPD se-Provinsi NTB.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB dalam arahannya menegaskan pentingnya percepatan inventarisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar dapat segera beroperasi efektif. Dari total 1.166 KDMP/KKMP di NTB, tercatat baru 301 koperasi yang memiliki gerai aktif, sementara sekitar 50 persen sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan gerai.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi NTB yang mewakili Gubernur NTB menekankan bahwa pengembangan koperasi tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus benar-benar hadir di tengah masyarakat. Pemerintah Provinsi telah menyiapkan 50 model KDMP/KKMP yang masing-masing akan mendapatkan pendampingan dan dukungan pembiayaan dari Bank Himbara dan Bank NTB Syariah.
Selain itu, Pemprov juga menyiapkan skema intervensi nyata melalui kerja sama dengan Universitas Mataram dan berbagai lembaga terkait. Pelatihan dan pendampingan teknis koperasi akan dikelola oleh Dinas Koperasi dan UKM NTB sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah memperkuat ekonomi berbasis komunitas.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung percepatan pembentukan dan penguatan koperasi melalui aspek legalitas dan layanan hukum yang cepat serta akurat.
“Kemenkum NTB siap berkolaborasi untuk memastikan setiap Koperasi Desa Merah Putih memiliki legalitas yang sah dan tertib administrasi,” ujar I Gusti Putu Milawati.

