
Dompu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan kegiatan penguatan terhadap para notaris di Kabupaten Dompu pada 5–6 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil untuk memastikan penyelenggaraan layanan kenotariatan berjalan tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Puri Adriatik Chasanova, bersama Tim Pelaksana AHU melakukan pengecekan terhadap kepatuhan administrasi, sarana prasarana perkantoran, hingga tindak lanjut hasil pemeriksaan protokol notaris yang telah dilakukan Majelis Pengawas Daerah (MPD). “Penguatan ini kami lakukan agar kualitas layanan notaris terus meningkat, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang lebih baik. Kami memastikan setiap notaris memahami kewajiban dan standar tata kelola protokol dengan benar,” ujar Puri.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebagian besar notaris telah menjalankan tugas secara tertib dan profesional serta memenuhi persyaratan administrasi dan sarana prasarana. Semua notaris telah menjalankan pengisian PMPJ sesuai formulir yang disediakan, dan kantor notaris memenuhi standar perkantoran sebagaimana diatur dalam UU Jabatan Notaris.

Pada hari kedua, tim kembali bertemu dengan notaris di Kabupaten Dompu untuk menegaskan kembali kewajiban pelaporan rutin, kelengkapan administrasi dan operasional kantor, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan protokol sebelumnya. Puri memastikan bahwa pembinaan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan agar pelayanan kenotariatan tetap berkualitas.
Selain itu, Kanwil Kemenkum NTB juga mengumumkan rencana pembentukan Satuan Tugas Pengawasan PNBP Fidusia, yang akan melibatkan unsur Kanwil, MPW, dan MPD. Satgas ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data layanan fidusia dan mendukung kepatuhan pendaftaran jaminan fidusia, sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerimaan negara dan perlindungan hukum masyarakat. “Satgas PNBP Fidusia ini penting untuk optimalisasi penerimaan negara sekaligus memastikan setiap proses pendaftaran fidusia berjalan transparan dan akuntabel,” tambah Puri.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan apresiasi atas upaya pembinaan dan penguatan ini, serta menegaskan komitmen Kanwil untuk terus memperkokoh layanan hukum yang profesional, dekat dengan masyarakat, dan berintegritas.

